10 (Sepuluh) Adab dalam Masalah Buang Hajat
Buang hajat merupakan rutinitas amaliyah yang sering dilakukan semua orang. Maka alangkah baiknya bila kita mengetahui adab-adab buang hajat sesuai dengan tuntunan syari’at Islam yang mulia ini.
“Sungguh nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adab buang hajat sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR. Muslim No. 262)
Read more..
“Sungguh nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adab buang hajat sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR. Muslim No. 262)
1. Berdo’a Sebelum Masuk WC
WC
dan yang semisalnya merupakan salah satu tempat yang dihuni oleh setan.
Maka sepantasnya seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah
subhanahu wata’ala dari kejelekan makhluk tersebut. Oleh karena itu
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a ketika akan
masuk WC:
(بِسْمِ اللهِ) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ
“(Dengan
menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu
dari kejelekan setan laki-laki dan setan perempuan.” (HR.
Al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375. Adapun tambahan basmalah diawal
hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh
Al-Albani)
Doa ini dapat pula dibaca dengan lafazh:
(بِسْمِ اللهِ) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبْثِ وَ الْخَبَائِثِ
“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala bentuk kejahatan dan para pelakunya.” (Lihat Fathul Bari dan Syarhu Shahih Muslim pada penjelasan hadits diatas)
2. Mendahulukan Kaki Kiri Ketika Masuk WC Dan Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Keluar
Dalam
masalah ini tidak terdapat hadits shahih yang secara khusus menyebutkan
disukainya mendahulukan kaki kiri ketika hendak masuk WC. Hanya saja
terdapat hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyukai mendahulukan yang kanan pada setiap perkara yang baik.” (HR. Muslim)
Oleh
karena itu, beberapa ulama seperti Al-Imam An-Nawawi dalam kitab
beliau, Syarhu Shahih Muslim, dan juga Al-Imam Ibnu Daqiqil ‘Id
menyebutkan disukainya seseorang yang masuk WC dengan mendahulukan kaki
kiri dan ketika keluar dengan mendahulukan kaki kanan.
3. Tidak Membawa Sesuatu Yang Terdapat Padanya Nama Allah subhanahu wata’ala Atau Ayat Al-Qur`an kedalam WC
Sesuatu
apapun yang terdapat padanya nama Allah subhanahu wata’ala, atau
terdapat padanya ayat Al-Qur’an, atau terdapat padanya nama yang
disandarkan kepada salah satu dari nama Allah subhanahu wata’ala seperti
Abdullah, Abdurrahman dan yang lainnya, maka tidak sepantasnya
dimasukkan ke tempat buang hajat (WC). Allah subhanahu wata’ala
berfirman:
“Barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
Adapun
hadits yang sering dipakai dalam masalah ini tentang peletakan cincin
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk WC merupakan hadits
yang dilemahkan para ulama. (Taudhihul Ahkam, 1/324)
4. Berhati-hati Dari Percikan Najis
Tidak
berhati-hati dari percikan kencing merupakan salah satu penyebab
diadzabnya seseorang di alam kubur. Tetapi perkara ini sering
disepelekan oleh kebanyakan orang. Suatu ketika Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam melewati dua kuburan, seraya beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
“Sungguh
dua penghuni kubur ini sedang diadzab. Tidaklah keduanya diadzab
melainkan karena menganggap sepele perkara besar. Adapun salah satunya,
ia diadzab karena tidak menjaga dirinya dari kencing. Sedangkan yang
lainnya, ia diadzab karena suka mengadu domba….” (HR. Al-Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)
Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan:
“Bersucilah kalian dari kencing. Sungguh kebanyakan (orang) diadzab di alam kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad-Daraquthni)
5. Tidak Menampakkan Aurat
Menutup
aurat merupakan perkara yang wajib dalam Islam. Oleh karena itu
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang dalam keadaan
apapun, termasuk ketika buang hajat, untuk menampakkan auratnya di
hadapan orang lain. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila
dua orang buang hajat, maka hendaklah keduanya saling menutup auratnya
dari yang lain dan janganlah keduanya saling berbincang-bincang.
Sesungguhnya Allah sangat murka dengan perbuatan tersebut.” (HR. Ahmad dishahihkan Ibnus Sakan, Ibnul Qathan, dan Al-Albani, dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu)
Oleh
karena itu, kebiasaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah
menjauh dari pandangan para sahabatnya ketika hendak buang hajat.
Abdurrahman bin Abi Qurad radhiallahu ‘anhu berkata:
“Aku
pernah keluar bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ke tempat
buang hajat. Kebiasaan beliau ketika buang hajat adalah pergi menjauh
dari manusia.” (HR. An Nasa’i No. 16. Dishahihkan Asy Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/495)
6. Tidak Beristinja’ dengan Tangan Kanan
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan tangan kanan
sebagaimana sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam:
لاَيَمَسَّنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَهُوَيَبُوْلُ وَلاَ يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلاَءِ بِيَمِيْنِهِ
“Janganlah
seseorang diantara kalian memegang kemaluan dengan tangan kanannya
ketika sedang kencing dan jangan pula cebok dengan tangan kanan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Qotadah radhiallahu ‘anhu)
Hadits
inipun mengandung larangan memegang kemaluan dengan tangan kanan ketika
sedang kencing. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan
adab (etika yang baik) dan kebersihan, termasuk ketika buang hajat
sekalipun.
7. Boleh Bersuci dengan Batu (Istijmar)
Diantara
bentuk kemudahan dari Allah subhanahu wata’ala ialah dibolehkan bagi
seseorang untuk bersuci dengan batu (istijmar). Abdullah bin Mas’ud
radhiallahu ‘anhu berkata:
“Suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam buang hajat, lalu beliau meminta kepadaku tiga batu untuk bersuci.” (HR. Al-Bukhari No. 156)
Namun
batu yang dipakai harus berjumlah ganjil dengan jumlah minimal tiga
batu sebagaimana dinyatakan Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu:
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang bersuci (istijmar) kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim)
Juga hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika kalian bersuci dengan batu (istijmar), maka hendaklah dengan bilangan ganjil.” (HR. Muslim)
Para
ulama menyebutkan kriteria batu yang dipakai adalah batu yang suci lagi
kering. Tidak boleh jika batu tersebut dalam keadaan basah. Dibolehkan
juga menggunakan benda-benda lain selagi bisa menyerap benda najis dari
tempat keluarnya, yaitu qubul dan dubur, dengan syarat berjumlah ganjil
dan minimal 3 (tiga) buah.
8. Larangan Beristinja’ dengan Tulang dan Kotoran Binatang
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan tulang atau
kotoran binatang, disamping keduanya merupakan benda yang tidak dapat
menyucikan. Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata:
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang beristinja’ dengan tulang dan kotoran binatang.” (HR. Muslim)
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan hikmah pelarangan beristinja’
dengan tulang sebagaimana disebutkan dari Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tulang adalah makanan saudara kalian dari kalangan jin.” (HR. Al-Bukhari)
9. Tidak Menghadap Atau Membelakangi Kiblat Ketika Buang Hajat
Para
ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini. Sebagian ulama
berpendapat dilarangnya buang hajat dengan menghadap atau membelakangi
kiblat secara mutlak, baik di tempat terbuka maupun di tempat tertutup.
Inilah pendapat Ibnu Taimiyyah, Asy-Syaukani, Asy-Syaikh Al-Albani dan
yang lainnya. Berdalil dengan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari
radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila
seseorang dari kalian buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat atau
membelakanginya. Akan tetapi hendaknya ia menyamping dari arah kiblat.” (HR. Al-Bukhari No. 394 dan Muslim No. 264)
Sebagian
ulama lain berpendapat bahwa larangan buang hajat dengan menghadap
kiblat adalah apabila di tempat terbuka. Namun jika di tempat tertutup,
maka dibolehkan menghadap kiblat. Dalil yang menunjukkan bolehnya
perkara tersebut adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu, ia
berkata:
“Aku
pernah menaiki rumah saudariku Hafshah (salah satu istri Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam) untuk suatu kepentingan. Maka aku melihat
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sedang buang hajat dengan
menghadap ke arah negeri Syam dan membelakangi Ka’bah.” (HR. Al-Bukhari No. 148 dan Muslim No. 266)
Demikian pula hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
“Beliau
shalallahu ‘alaihi wasallam melarang kami membelakangi atau menghadap
kiblat ketika buang hajat. Akan tetapi aku melihat beliau kencing dengan
menghadap kiblat setahun sebelum beliau wafat.” (HR. Ahmad, 3/365, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/493)
Pendapat
inilah yang nampak bagi penulis lebih kuat. Dan ini pendapat yang
dipilih Al-Imam Malik, Ahmad, Asy-Syafi’i, dan mayoritas para ulama.
Namun
dalam rangka berhati-hati, sebaiknya tidak menghadap kiblat ketika
buang hajat walaupun di tempat tertutup. Hal ini disebabkan karena
perbedaan pendapat yang sangat kuat diantara para ulama dalam masalah
ini.
10. Berdo’a Setelah Keluar WC
Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a yang dibaca ketika keluar
dari tempat buang hajat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam jika keluar dari tempat buang hajat membaca do’a:
غُفْرَانَكَ
“(Aku memohon pengampunanmu).” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan dishahihkan Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil No. 52)
Terdapat
riwayat-riwayat lain yang menyebutkan beberapa bentuk do’a yang dibaca
setelah buang hajat. Namun seluruh hadits-hadits tersebut didha’ifkan
para ulama pakar hadits. Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Hadits yang paling shahih tentang masalah ini adalah hadits ‘Aisyah (yang telah disebutkan diatas).” (Taudhihul Ahkam, 1/352)
Inilah
beberapa perkara yang perlu dicermati oleh setiap muslim. Sungguh tidak
layak bagi seorang muslim menganggap hal ini sebagai perkara yang
sepele.
Wallähu ta’älä a’lam.
Sumber Darussalaf.or.id dari Assalafy.org/mahad/?p=268 Judul: Tuntunan Syariat Dalam Masalah Buang Hajat
Melafazkan Niat Saat Akan Shalat
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i rahimahullah ditanya : “Apakah
melafazkan niat termasuk perkara yang diada-adakan dalam agama
(bid`ah), sementara di dalam kitab al-Umm disebutkan keterangan hal ini
secara samar (yakni niat harus dilafazkan) ? Jelaskan pada kami tentang permasalahan ini,
Jawab
: Melafazkan niat teranggap sebagai perbuatan yang diada-adakan dalam
agama (bid`ah), sementara Allah telah berfirman dalam Kitab-Nya yang
mulia :
Katakanlah: Apakah kalian akan memberitahukan kepada Allah tentang agama kalian?
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada orang yang jelek shalatnya :
Apabila engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah.
Di sini beliau tidak mengatakan kepada orang tersebut: “Katakanlah aku berniat” (sebelum mengucapkan takbir).
Ketahuilah
ibadah shalat, wudhu’, dan juga ibadah-ibadah yang lainnya memang tidak
sah kecuali dengan niat. Oleh karena itu dalam pelaksanaan ibadah
seluruhnya haruslah ada niat, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam :
Sesungguhnya setiap amalan itu harus disertai dengan niat.
Namun perlu diketahui niat itu tempatnya di hati
dan keliru bila dikatakan bahwa di dalam kitab Al-Umm disebutkan
tentang melafazkan niat. Ini salah, bahkan hal ini tidak ada di dalam
kitab Al-Umm tersebut.(Ijabatus Sa-il hal. 27)
Berkata Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah :
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk shalat, beliau langsung
mengucapkan Allahu Akbar dan tidak mengucapkan apa pun sebelumnya, juga
tidak melafazkan niat sama sekali. Beliau juga tidak mengatakan :
Aku tunaikan untuk Allah shalat ini dengan menghadap kiblat empat rakaat sebagai imam atau makmum.
Melafazkan
niat ini termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama (bid’ah).
Tidak ada seorang pun yang menukilkan hal tersebut dari Nabi Shallallahu
alaihi wasallam baik dengan sanad yang sahih, dha’if, musnad
(bersambung sanadnya) atau pun mursal (terputus sanadnya). Bahkan tidak
ada nukilan dari para sahabat. Begitu pula tidak ada salah seorang pun
dari kalangan tabi’in maupun imam yang empat yang menganggap baik hal
ini.
Hanya
saja sebagian mutaakhirin (orang-orang sekarang) keliru dalam memahami
ucapan Imam Syafi’i – semoga Allah meridhainya – tentang shalat. Beliau
mengatakan: “Shalat itu tidak seperti zakat. Tidak boleh seorang pun
memasuki shalat ini kecuali dengan zikir”. Mereka menyangka bahwa zikir
yang dimaksud adalah ucapan niat seorang yang shalat. Padahal yang
dimaksudkan oleh Imam Syafi’i – semoga Allah merahmatinya – dengan zikir
ini tidak lain adalah takbiratul ihram. Bagaimana mungkin Imam Syafi’i
menyukai perkara yang tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam dalam satu shalat pun, begitu pula oleh para khalifah beliau
dan para sahabat yang lain. Inilah petunjuk dan jalan hidup mereka.
Kalau ada seseorang yang bisa menunjukkan kepada kita satu huruf dari
mereka tentang perkara ini, maka kita akan menerimanya dan menyambutnya
dengan ketundukan dan penerimaan. Karena tidak ada petunjuk yang lebih
sempurna daripada petunjuk mereka, dan tidak ada sunnah kecuali yang
diambil dari pemilik syari’at Shallallahu ‘alaihi wasallam. (Zaadul
Ma`ad : 1/201)
Penulis: Al Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari, Judul asli: Hukum Melafazkan Niat.
Masih tentang Hukum Melafadzkan Niat
Tanya: Apakah benar tidak ada bacaan khusus sebelum takbir (bacaan ushalli)?
Jawab:
الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ
Memang
benar demikian, bahkan hal itu merupakan bid’ah yang diada-adakan dalam
agama yang sempurna ini. Sebagaimana diterangkan para ulama berdasarkan
dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar yang
diwarisi dari para shahabat (as-salaf ash-shalih) ridhwanullahi alaihim
ajma’in.
1.
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’
(2/285): “Ketahuilah bahwa niat itu tempatnya di qalbu (hati), oleh
karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya amalan-amalan itu dikerjakan dengan niat, dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih, dari shahabat ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu)
Maka
niat itu bukan amalan anggota tubuh1, oleh karena itu kami mengatakan
bahwa melafadzkan niat adalah bid’ah. Tidak disunnahkan bagi seseorang
jika hendak melaksanakan suatu ibadah2 untuk mengucapkan:
اللَّهُمَّ نَوَيْتُ كَذَا أَوْ أَرَدْتُ كَذَا
“Ya Allah tuhanku, aku berniat untuk…” atau “aku bermaksud untuk…”,
baik secara jahr (keras) maupun sirr (pelan), karena hal ini tidak
pernah dinukilkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan
Allah mengetahui apa yang ada dalam qalbu setiap orang. Maka engkau
tidak perlu mengucapkan niatmu karena niat itu bukan dzikir sehingga
(harus) diucapkan dengan lisan. Dia hanyalah suatu niat yang tempatnya
di hati. Dan tidak ada perbedaan dalam hal ini antara ibadah haji dan
yang lainnya. Bahkan dalam ibadah haji pun seseorang tidak disunnahkan
untuk mengatakan:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ أَوْ نَوَيْتُ الْحَجَّ
“Ya Allah, aku berniat untuk umrah atau aku berniat untuk haji.”
Namun
dia mengucapkan talbiyah sesuai dengan yang dia niatkan. Dan talbiyah
bukanlah merupakan pengkabaran niat karena talbiyah mengandung jawaban
terhadap panggilan Allah. Maka talbiyah itu sendiri merupakan dzikir dan
bukan pengkabaran tentang apa yang diniatkan di dalam hati. Oleh karena
itu seseorang mengucapkan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً أَوْ لَبَّيْكَ حَجًّا
“(Ya Allah), aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan umrah” atau “(Ya Allah) aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan haji.”
2. Syaikh kami Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata dalam Ijabatus Sail (hal. 27): “Melafadzkan niat merupakan bid’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ أَتُعَلِّمُوْنَ اللهَ بِدِيْنِكُمْ
“Katakanlah (wahai Nabi), apakah kalian hendak mengajari Allah tentang agama (amalan) kalian?” (Al-Hujurat: 16)
Dan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari a’rabi (seorang Arab
dusun) yang tidak benar cara shalatnya dengan sabdanya:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ
“Jika kamu bangkit (berdiri) untuk shalat maka bertakbirlah (yakni takbiratul ihram, pen).” (Muttafaqun ‘alaih dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Jadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan kepadanya: “Ucapkanlah: Aku berniat untuk…”3
Dan niat itu tempatnya di hati, berdasarkan hadits:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amalan-amalan itu dikerjakan dengan niat.” (Muttafaqun ‘alaih, dari shahabat ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu)
Maka
merupakan suatu kekeliruan jika dikatakan bahwa dalam kitab Al-Umm4 ada
penyebutan melafadzkan niat. Tidak ada dalam kitab Al-Umm penyebutan
tersebut.
Dan
melafadzkan niat tidak ada sama sekali dalam ibadah apapun dalam agama
ini. Adapun talbiyah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: (لَبَّيْكَ
حَجًّا), maka ada 2 kemungkinan:
1.
Kata (حَجًّا) manshub5 sebagai mashdar (maf’ul muthlaq) yaitu
(لَبَّيْكَ أَحُجُّ حَجًّا) “(Ya Allah), aku menjawab panggilan-Mu untuk
menunaikan haji.”
2.
Kata (حَجًّا) manshub sebagai maf’ul dari fi’il (نَوَيْتُ) yaitu
(لَبَّيْكَ نَوَيْتُ حَجًّا) “(Ya Allah), aku menjawab panggilanmu, aku
berniat untuk haji.”
Namun ibadah ini (yaitu talbiyah) disamakan dengan ibadah-ibadah lainnya, maka kemungkinan yang pertama yang benar.6
3.
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata (Zadul Ma’ad, 1/201):
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika hendak
melaksanakan shalat beliau mengatakan (اللهُ أَكْبَرُ), dan beliau tidak
mengucapkan sesuatu sebelumnya. Dan tidaklah beliau melafadzkan niat
sama sekali dan tidak pula mengatakan:
أُصَلِّي لِلَّهِ صَلاَةَ كَذَا مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ إِمَاماً أَوْ مَأْمُوْمًا
“Aku berniat shalat ini (dzuhur misalnya, pen) menghadap kiblat, empat rakaat, sebagai imam,” atau “sebagai makmum.”
Dan
beliau tidak mengatakan:( أَدَاءً)7 atau (قَضَاءً)8, tidak pula (فَرْضَ
الْوَقْتِ)9. Ini adalah 10 bid’ah10, tidak seorangpun yang
menukilkannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dengan
sanad yang shahih, atau dha’if (lemah), atau musnad (sanad yang
bersambung) atau mursal (terputus sanadnya), satu lafadz pun dari
lafadz-lafadz itu. Bahkan tidak juga dari seorang shahabat sekalipun.
Dan tidak seorang tabi’in pun yang menganggapnya baik, dan tidak pula
dari kalangan imam yang empat (Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam
Asy-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad, pen).
Hanya
saja sebagian orang dari kalangan mutaakhirin (orang-orang yang
belakangan, pen) salah memahami perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i tentang
shalat bahwa: ‘Shalat itu tidak sama dengan puasa, maka tidaklah
seseorang mengawali shalatnya kecuali dengan dzikir,’ maka orang ini
menyangka bahwa yang dimaksud adalah melafadzkan niat untuk shalat.
Padahal yang dimaksud oleh Al-Imam Asy-Syafi’i adalah takbiratul ihram,
bukan yang lainnya.”. Wallahu a’lam.
1
Karena Rasulullah memisahkan antara amalan-amalan anggota tubuh dengan
niat, bahwa niat itu yang menggerakkan tubuh untuk beramal.
2 Baik itu wudhu, shalat, puasa dan ibadah lainnya.
3 Atau “ushalli…”, sebagaimana yang sering kita dengar dari saudara-saudara kita yang sangat jahil dengan agama ini.
4 Kitab karangan Al-Imam Asy-Syafi’i.
5 Istilah dalam ilmu nahwu.
6 Artinya bahwa talbiyah merupakan dzikir, dan bukan melafadzkan niat.
7 Artinya ibadah yang ditunaikan pada waktunya.
8 Artinya ibadah yang ditunaikan setelah waktunya berlalu.
9 Artinya shalat yang diwajibkan pada waktu itu, baik dzuhur, atau ashar dan lainnya.
10 Yaitu 10 lafadz kata yang disebutkan.
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini, Judul asli: Hukum Melafazkan Niat.
flash back SINTESA {salah satu personilnya dari kotabaru}
Grup band yang satu ini mempunyai
keunikan pada masing-masing personalnya. Berdiri di tahun 2004, Sintesa
beranggotakan musisi dari berbagai daerah di tanah air. Grup ini beranggotakan:
Febrie (vokalis) berasal dari Bojonegoro, Nayank (gitar) dari
Kalimantan, Uno (bas) dari Jogja dan Nanda (drum) dari Jakarta.
Sintesa sudah hijrah ke Jakarta sejak 13 Mei 2005, dan pada 19 April 2006,
bertempat di Score, Citos, mereka meluncurkan album pertama, SUDAH WAKTUNYA.
Dengan mengusung aliran musik pop modern dan kekuatan arasemen, serta keunikan
lirik, mereka mencoba untuk optimis bisa menembus pasar musik tanah air.
Keoptimisan mereka dilandasi dari jam terbang mereka yang cukup panjang di
panggung, dari event 'campus to campus', mereka menjaring fans, yang
kelak disebut 'Daun Sintesa'.
Mencoba mengikuti para pendahulunya
seperti SO 7, Jikustik dan Letto yang jebolan dari Jogja. Kini Sintesa
mencoba cari peruntungan di Jakarta. Sebagai grup band paling bontot dibanding
seniornya, Sintesa mempunyai keunikan di personilnya. Kalau para
seniornya dapat dikatakan asli berasal dari kota gudeg, Sintesa
personilnya berasal dari gado-gado.
Febrie, Uno, Nayank dan Nanda ketemu karena study di Jogja. Tercatat
hanya Uno yang asli orang Jogja, lainnya Febrie dari Bojonegoro, Nayank
dari Kalimantan dan Nanda dari Jakarta.
Berdiri pada tahun 2004, sebenarnya Sintesa
sudah hijrah ke Jakarta sejak 13 Mei 2005. Dan pada 19 April 2006, bertempat di
Score, Citos mereka launching album pertama. Dengan judul album SUDAH
WAKTUNYA, mereka mencoba untuk optimis bisa menembus pasar musik tanah air.
Keoptimisan mereka dilandasi dari jam terbang mereka yang cukup panjang di
panggung. Dan dari event campus to campus. Dari ajang ini mereka
menjaring fans, yang kelak disebut Daun Sintesa.
"Sebagai band baru tentunya
kami mencoba untuk memberikan warna lain di blantika musik Indonesia. Paling
tidak kehadiran kami, sedikitnya akan menjadi bagian dari sebuah ensklopedi
musik di negeri ini. Dan tentunya dukungan dari media akan menjadi sinergi yang
penting untuk band kami," papar Febri merendah.
Lebih lanjut Febri
(vocal),mengatakan, bahwa dirinya, Nayank (guitar), Uno (bass),
serta Nanda (drum), mencoba untuk selalu mawas diri, perjalanan sebuah
band adalah perjalanan naik turun.
"Sepanjang karakter dan
kualitas kami tidak tergerus oleh ego kami masing-masing, kami optimis band ini
bisa bertahan," tegasnya.
Dengan mengusung aliran pop modern, kekuatan
arasemen dan keunikan lirik mereka, rasanya akan menjadi amunisi yang cukup
ampuh untuk bertarung di industri musik Indonesia yang semakin ketat, walau
masih perlu waktu untuk pembuktiandi kutip dari KAPANLAGI.com
dokument 20 april 2006.
forum komunikasi kerukunan masyarakat saija`an
malam deklarasi dan silaturrahmi forum komunikasi kerukunan masyarakat saijaan kabupaten kotabaru sabtu (malam minggu) 02 oktober 2010 bertempat di siring laut ktb
di ikuti oleh banyak etnis/suku di kabupaten kotabaru kal-sel.
banjar,bugis,jawa,bajau,bahkan katanya dari masyarakat aceh dll juga turut hadir dalam rangka bertujuan membina kerukunan masyarakat saija`an yang sejahtera.
berbagai macam aneka budaya tarian,seni,dsb yang di tampilkan oleh masing-masing masyarakat (suku) malam itu menjadi penguat ikatan persaudaraan masyarakat yang berdomisili di kabupaten kotabaru khususnya.
sukses!!!
air mata wanita
"Mengapa engkau menangis?" "Karena aku seorang wanita", kata sang ibu
kepadanya.
"Aku tidak mengerti", kata anak itu.
Ibunya hanya memeluknya dan berkata, "Dan kau tak
akan pernah mengerti"
Kemudian anak laki-laki itu bertanya kepada
ayahnya, "Mengapa ibu suka menangis tanpa alasan?"
"Semua wanita menangis tanpa alasan", hanya itu
yang dapat dikatakan oleh ayahnya.
Anak laki-laki kecil itu pun lalu tumbuh menjadi
seorang laki-laki dewasa, tetap ingin tahu mengapa wanita menangis.
Akhirnya ia menghubungi Tuhan, dan ia bertanya,
"Tuhan, mengapa wanita begitu mudah menangis?"
Tuhan berkata:
" Ketika Aku menciptakan seorang wanita, ia
diharuskan untuk menjadi seorang yang istimewa. Aku membuat bahunya
cukup
kuat untuk menopang dunia;
namun, harus cukup lembut untuk memberikan
kenyamanan "
" Aku memberikannya kekuatan dari dalam untuk mampu
melahirkan anak dan menerima penolakan yang seringkali datang dari
anak-anaknya "
"Aku memberinya kekerasan untuk membuatnya tetap
tegar ketika orang-orang lain menyerah, dan mengasuh keluarganya dengan
penderitaan dan kelelahan tanpa mengeluh "
"Aku memberinya kepekaan untuk mencintai anak-anaknya dalam setiap
keadaan,
bahkan ketika anaknya bersikap sangat menyakiti hatinya "
"Aku memberinya kekuatan untuk mendukung suaminya
dalam kegagalannya dan melengkapi dengan tulang rusuk suaminya untuk
melindungi hatinya "
"Aku memberinya kebijaksanaan untuk mengetahui
bahwa seorang suami yang baik takkan pernah menyakiti isterinya, tetapi
kadang menguji
kekuatannya dan ketetapan hatinya untuk berada
disisi suaminya tanpa ragu "
"Dan akhirnya, Aku memberinya air mata untuk
diteteskan.
Ini adalah khusus miliknya untuk digunakan kapan
pun ia butuhkan."
" Kau tahu:
Kecantikan seorang wanita bukanlah dari pakaian
yang dikenakannya, sosok yang ia tampilkan, atau bagaimana ia menyisir
rambutnya."
"Kecantikan seorang wanita harus dilihat dari
matanya, karena itulah pintu hatinya - tempat dimana cinta itu ada."
Setiap Wanita itu Cantik.
http://adianfuadi.blogspot.com
kepadanya.
"Aku tidak mengerti", kata anak itu.
Ibunya hanya memeluknya dan berkata, "Dan kau tak
akan pernah mengerti"
Kemudian anak laki-laki itu bertanya kepada
ayahnya, "Mengapa ibu suka menangis tanpa alasan?"
"Semua wanita menangis tanpa alasan", hanya itu
yang dapat dikatakan oleh ayahnya.
Anak laki-laki kecil itu pun lalu tumbuh menjadi
seorang laki-laki dewasa, tetap ingin tahu mengapa wanita menangis.
Akhirnya ia menghubungi Tuhan, dan ia bertanya,
"Tuhan, mengapa wanita begitu mudah menangis?"
Tuhan berkata:
" Ketika Aku menciptakan seorang wanita, ia
diharuskan untuk menjadi seorang yang istimewa. Aku membuat bahunya
cukup
kuat untuk menopang dunia;
namun, harus cukup lembut untuk memberikan
kenyamanan "
" Aku memberikannya kekuatan dari dalam untuk mampu
melahirkan anak dan menerima penolakan yang seringkali datang dari
anak-anaknya "
"Aku memberinya kekerasan untuk membuatnya tetap
tegar ketika orang-orang lain menyerah, dan mengasuh keluarganya dengan
penderitaan dan kelelahan tanpa mengeluh "
"Aku memberinya kepekaan untuk mencintai anak-anaknya dalam setiap
keadaan,
bahkan ketika anaknya bersikap sangat menyakiti hatinya "
"Aku memberinya kekuatan untuk mendukung suaminya
dalam kegagalannya dan melengkapi dengan tulang rusuk suaminya untuk
melindungi hatinya "
"Aku memberinya kebijaksanaan untuk mengetahui
bahwa seorang suami yang baik takkan pernah menyakiti isterinya, tetapi
kadang menguji
kekuatannya dan ketetapan hatinya untuk berada
disisi suaminya tanpa ragu "
"Dan akhirnya, Aku memberinya air mata untuk
diteteskan.
Ini adalah khusus miliknya untuk digunakan kapan
pun ia butuhkan."
" Kau tahu:
Kecantikan seorang wanita bukanlah dari pakaian
yang dikenakannya, sosok yang ia tampilkan, atau bagaimana ia menyisir
rambutnya."
"Kecantikan seorang wanita harus dilihat dari
matanya, karena itulah pintu hatinya - tempat dimana cinta itu ada."
Setiap Wanita itu Cantik.
http://adianfuadi.blogspot.com
ADAB MEMEBACA ALQUR'AN
- Berwudhu.disunatkan membaca Al Quran sesudah berwudhu, lalu mengambilnya dengan tangan kanan, dan memegangnya dengan ke 2 belah tangan.
- Membaca di tempat suci dan sunnah di mesjid.
- Menghadap kiblat.alangkah baik nya bila menga hadap kiblat.
- Membaca taawuz"
- Menyempurnakan bacaan dengan tajwid dan lagu yang baik
- Merendah suara ketika kuwatir ria,Jika tidak lebih utama mengeraskan nya.
- Mengarah kan pikiran perasaan untuk memahami bacaan.
- Merenungi ayat-ayat yang di baca.
- Membaca mushaf lebih utama dari hafalan .
- Makruh bila bergurau,Ketewa,Atau melihat sesuatu yang akan mengganggu dan menghentikan bacaan.
- Bersujud ketika memebaca ayat sajdah.
- Membaca takbir di antara dua surah,Yang mulai dari surah adl-dluhasampai akhir surah al-Qur'an
PADILAH MEMEBACA ALQU'A
Rasulullah Saw.menerangkan Fadilah bagi pembaca alqur'an Antara lain:
- Membaca alqur'an adalah berdialaog dengan alla swt
- Mendapatkan kemulian di sisi Allah Swt.Setelah para nabi
- Mendapat tempat di surga Bersama nabi
- Mendapat safaat alqua'an dari hari kiamat.
- Satu hurup alqur'an satu kebaiakan yang pahala nya benilai seppuluh jebajikan
AYAT KURSI
Ayat kursi merupakan ayat ke 225dalam surah al baqarah.Rasulullah Saw.Menjelaskan Keutamaan ayat kursi,Antara lain :
- Ayat kursi adalah ayat ter agung di dalam kitab Allah Swt
- Ayat kursi merupakan induk semua ayat alqur'an
- Jika membaca ayat kursi dilanjutkan dengan memebaca tiga ayat pertama surah alamukmin,pada pagi hari maka Allah Swt,Menjaga pembacanya sampai sore hari,Jika memebaca ayat-ayat tersebut pada sore hari maka Allah Swt,menjaganya sampai pagi hari
- Jika membaca ayat kursi sebelum tidur maka Allah Swt,Menyertakan malikat penjaga bagi pembaca nya sehingga setan tidak dapat mendekati sampai pagi hari










