potret kotabaru tepi laut


 

pelabuhanKotabaru



Read more..

10 (Sepuluh) Adab dalam Masalah Buang Hajat

Buang hajat merupakan rutinitas amaliyah yang sering dilakukan semua orang. Maka alangkah baiknya bila kita mengetahui adab-adab buang hajat sesuai dengan tuntunan syari’at Islam yang mulia ini.

Sungguh nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adab buang hajat sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR. Muslim No. 262)

1. Berdo’a Sebelum Masuk WC
WC dan yang semisalnya merupakan salah satu tempat yang dihuni oleh setan. Maka sepantasnya seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah subhanahu wata’ala dari kejelekan makhluk tersebut. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a ketika akan masuk WC:
(بِسْمِ اللهِ) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ
(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan setan laki-laki dan setan perempuan.” (HR. Al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375. Adapun tambahan basmalah diawal hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)
Doa ini dapat pula dibaca dengan lafazh:
(بِسْمِ اللهِ) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبْثِ وَ الْخَبَائِثِ
“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala bentuk kejahatan dan para pelakunya.” (Lihat Fathul Bari dan Syarhu Shahih Muslim pada penjelasan hadits diatas)
2. Mendahulukan Kaki Kiri Ketika Masuk WC Dan Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Keluar
Dalam masalah ini tidak terdapat hadits shahih yang secara khusus menyebutkan disukainya mendahulukan kaki kiri ketika hendak masuk WC. Hanya saja terdapat hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyukai mendahulukan yang kanan pada setiap perkara yang baik.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, beberapa ulama seperti Al-Imam An-Nawawi dalam kitab beliau, Syarhu Shahih Muslim, dan juga Al-Imam Ibnu Daqiqil ‘Id menyebutkan disukainya seseorang yang masuk WC dengan mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar dengan mendahulukan kaki kanan.
3. Tidak Membawa Sesuatu Yang Terdapat Padanya Nama Allah subhanahu wata’ala Atau Ayat Al-Qur`an kedalam WC
Sesuatu apapun yang terdapat padanya nama Allah subhanahu wata’ala, atau terdapat padanya ayat Al-Qur’an, atau terdapat padanya nama yang disandarkan kepada salah satu dari nama Allah subhanahu wata’ala seperti Abdullah, Abdurrahman dan yang lainnya, maka tidak sepantasnya dimasukkan ke tempat buang hajat (WC). Allah subhanahu wata’ala berfirman:
Barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
Adapun hadits yang sering dipakai dalam masalah ini tentang peletakan cincin Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk WC merupakan hadits yang dilemahkan para ulama. (Taudhihul Ahkam, 1/324)
4. Berhati-hati Dari Percikan Najis
Tidak berhati-hati dari percikan kencing merupakan salah satu penyebab diadzabnya seseorang di alam kubur. Tetapi perkara ini sering disepelekan oleh kebanyakan orang. Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan, seraya beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Sungguh dua penghuni kubur ini sedang diadzab. Tidaklah keduanya diadzab melainkan karena menganggap sepele perkara besar. Adapun salah satunya, ia diadzab karena tidak menjaga dirinya dari kencing. Sedangkan yang lainnya, ia diadzab karena suka mengadu domba….” (HR. Al-Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)
Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan:
Bersucilah kalian dari kencing. Sungguh kebanyakan (orang) diadzab di alam kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad-Daraquthni)
5. Tidak Menampakkan Aurat
Menutup aurat merupakan perkara yang wajib dalam Islam. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang dalam keadaan apapun, termasuk ketika buang hajat, untuk menampakkan auratnya di hadapan orang lain. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Apabila dua orang buang hajat, maka hendaklah keduanya saling menutup auratnya dari yang lain dan janganlah keduanya saling berbincang-bincang. Sesungguhnya Allah sangat murka dengan perbuatan tersebut.” (HR. Ahmad dishahihkan Ibnus Sakan, Ibnul Qathan, dan Al-Albani, dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu)
Oleh karena itu, kebiasaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah menjauh dari pandangan para sahabatnya ketika hendak buang hajat. Abdurrahman bin Abi Qurad radhiallahu ‘anhu berkata:
Aku pernah keluar bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ke tempat buang hajat. Kebiasaan beliau ketika buang hajat adalah pergi menjauh dari manusia.” (HR. An Nasa’i No. 16. Dishahihkan Asy Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/495)
6. Tidak Beristinja’ dengan Tangan Kanan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan tangan kanan sebagaimana sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam:
لاَيَمَسَّنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَهُوَيَبُوْلُ وَلاَ يَتَمَسَّحْ مِنَ الْخَلاَءِ بِيَمِيْنِهِ
Janganlah seseorang diantara kalian memegang kemaluan dengan tangan kanannya ketika sedang kencing dan jangan pula cebok dengan tangan kanan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Qotadah radhiallahu ‘anhu)
Hadits inipun mengandung larangan memegang kemaluan dengan tangan kanan ketika sedang kencing. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan adab (etika yang baik) dan kebersihan, termasuk ketika buang hajat sekalipun.
7. Boleh Bersuci dengan Batu (Istijmar)
Diantara bentuk kemudahan dari Allah subhanahu wata’ala ialah dibolehkan bagi seseorang untuk bersuci dengan batu (istijmar). Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:
Suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam buang hajat, lalu beliau meminta kepadaku tiga batu untuk bersuci.” (HR. Al-Bukhari No. 156)
Namun batu yang dipakai harus berjumlah ganjil dengan jumlah minimal tiga batu sebagaimana dinyatakan Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu:
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang bersuci (istijmar) kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim)
Juga hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Jika kalian bersuci dengan batu (istijmar), maka hendaklah dengan bilangan ganjil.” (HR. Muslim)
Para ulama menyebutkan kriteria batu yang dipakai adalah batu yang suci lagi kering. Tidak boleh jika batu tersebut dalam keadaan basah. Dibolehkan juga menggunakan benda-benda lain selagi bisa menyerap benda najis dari tempat keluarnya, yaitu qubul dan dubur, dengan syarat berjumlah ganjil dan minimal 3 (tiga) buah.
8. Larangan Beristinja’ dengan Tulang dan Kotoran Binatang
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan tulang atau kotoran binatang, disamping keduanya merupakan benda yang tidak dapat menyucikan. Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata:
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang beristinja’ dengan tulang dan kotoran binatang.” (HR. Muslim)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan hikmah pelarangan beristinja’ dengan tulang sebagaimana disebutkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Tulang adalah makanan saudara kalian dari kalangan jin.” (HR. Al-Bukhari)
9. Tidak Menghadap Atau Membelakangi Kiblat Ketika Buang Hajat
Para ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini. Sebagian ulama berpendapat dilarangnya buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat secara mutlak, baik di tempat terbuka maupun di tempat tertutup. Inilah pendapat Ibnu Taimiyyah, Asy-Syaukani, Asy-Syaikh Al-Albani dan yang lainnya. Berdalil dengan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Apabila seseorang dari kalian buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya. Akan tetapi hendaknya ia menyamping dari arah kiblat.” (HR. Al-Bukhari No. 394 dan Muslim No. 264)
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa larangan buang hajat dengan menghadap kiblat adalah apabila di tempat terbuka. Namun jika di tempat tertutup, maka dibolehkan menghadap kiblat. Dalil yang menunjukkan bolehnya perkara tersebut adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
Aku pernah menaiki rumah saudariku Hafshah (salah satu istri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam) untuk suatu kepentingan. Maka aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sedang buang hajat dengan menghadap ke arah negeri Syam dan membelakangi Ka’bah.” (HR. Al-Bukhari No. 148 dan Muslim No. 266)
Demikian pula hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam melarang kami membelakangi atau menghadap kiblat ketika buang hajat. Akan tetapi aku melihat beliau kencing dengan menghadap kiblat setahun sebelum beliau wafat.” (HR. Ahmad, 3/365, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/493)
Pendapat inilah yang nampak bagi penulis lebih kuat. Dan ini pendapat yang dipilih Al-Imam Malik, Ahmad, Asy-Syafi’i, dan mayoritas para ulama.
Namun dalam rangka berhati-hati, sebaiknya tidak menghadap kiblat ketika buang hajat walaupun di tempat tertutup. Hal ini disebabkan karena perbedaan pendapat yang sangat kuat diantara para ulama dalam masalah ini.
10. Berdo’a Setelah Keluar WC
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a yang dibaca ketika keluar dari tempat buang hajat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
Bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam jika keluar dari tempat buang hajat membaca do’a:
غُفْرَانَكَ
(Aku memohon pengampunanmu).” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan dishahihkan Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil No. 52)
Terdapat riwayat-riwayat lain yang menyebutkan beberapa bentuk do’a yang dibaca setelah buang hajat. Namun seluruh hadits-hadits tersebut didha’ifkan para ulama pakar hadits. Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Hadits yang paling shahih tentang masalah ini adalah hadits ‘Aisyah (yang telah disebutkan diatas).” (Taudhihul Ahkam, 1/352)
Inilah beberapa perkara yang perlu dicermati oleh setiap muslim. Sungguh tidak layak bagi seorang muslim menganggap hal ini sebagai perkara yang sepele.
Wallähu ta’älä a’lam.
Sumber Darussalaf.or.id dari Assalafy.org/mahad/?p=268 Judul: Tuntunan Syariat Dalam Masalah Buang Hajat
Read more..

Melafazkan Niat Saat Akan Shalat

Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i rahimahullah ditanya : “Apakah melafazkan niat termasuk perkara yang diada-adakan dalam agama (bid`ah), sementara di dalam kitab al-Umm disebutkan keterangan hal ini secara samar (yakni niat harus dilafazkan) ? Jelaskan pada kami tentang permasalahan ini,
Jawab : Melafazkan niat teranggap sebagai perbuatan yang diada-adakan dalam agama (bid`ah), sementara Allah telah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :
Katakanlah: Apakah kalian akan memberitahukan kepada Allah tentang agama kalian?
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada orang yang jelek shalatnya :
Apabila engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah.
Di sini beliau tidak mengatakan kepada orang tersebut: “Katakanlah aku berniat” (sebelum mengucapkan takbir).
Ketahuilah ibadah shalat, wudhu’, dan juga ibadah-ibadah yang lainnya memang tidak sah kecuali dengan niat. Oleh karena itu dalam pelaksanaan ibadah seluruhnya haruslah ada niat, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
Sesungguhnya setiap amalan itu harus disertai dengan niat.
Namun perlu diketahui niat itu tempatnya di hati dan keliru bila dikatakan bahwa di dalam kitab Al-Umm disebutkan tentang melafazkan niat. Ini salah, bahkan hal ini tidak ada di dalam kitab Al-Umm tersebut.(Ijabatus Sa-il hal. 27)
Berkata Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah :
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk shalat, beliau langsung mengucapkan Allahu Akbar dan tidak mengucapkan apa pun sebelumnya, juga tidak melafazkan niat sama sekali. Beliau juga tidak mengatakan :
Aku tunaikan untuk Allah shalat ini dengan menghadap kiblat empat rakaat sebagai imam atau makmum.
Melafazkan niat ini termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama (bid’ah). Tidak ada seorang pun yang menukilkan hal tersebut dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam baik dengan sanad yang sahih, dha’if, musnad (bersambung sanadnya) atau pun mursal (terputus sanadnya). Bahkan tidak ada nukilan dari para sahabat. Begitu pula tidak ada salah seorang pun dari kalangan tabi’in maupun imam yang empat yang menganggap baik hal ini.
Hanya saja sebagian mutaakhirin (orang-orang sekarang) keliru dalam memahami ucapan Imam Syafi’i – semoga Allah meridhainya – tentang shalat. Beliau mengatakan: “Shalat itu tidak seperti zakat. Tidak boleh seorang pun memasuki shalat ini kecuali dengan zikir”. Mereka menyangka bahwa zikir yang dimaksud adalah ucapan niat seorang yang shalat. Padahal yang dimaksudkan oleh Imam Syafi’i – semoga Allah merahmatinya – dengan zikir ini tidak lain adalah takbiratul ihram. Bagaimana mungkin Imam Syafi’i menyukai perkara yang tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu shalat pun, begitu pula oleh para khalifah beliau dan para sahabat yang lain. Inilah petunjuk dan jalan hidup mereka. Kalau ada seseorang yang bisa menunjukkan kepada kita satu huruf dari mereka tentang perkara ini, maka kita akan menerimanya dan menyambutnya dengan ketundukan dan penerimaan. Karena tidak ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk mereka, dan tidak ada sunnah kecuali yang diambil dari pemilik syari’at Shallallahu ‘alaihi wasallam. (Zaadul Ma`ad : 1/201)

Penulis: Al Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari, Judul asli: Hukum Melafazkan Niat.

Masih tentang Hukum Melafadzkan Niat
Tanya: Apakah benar tidak ada bacaan khusus sebelum takbir (bacaan ushalli)?

Jawab:

الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ

Memang benar demikian, bahkan hal itu merupakan bid’ah yang diada-adakan dalam agama yang sempurna ini. Sebagaimana diterangkan para ulama berdasarkan dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar yang diwarisi dari para shahabat (as-salaf ash-shalih) ridhwanullahi alaihim ajma’in.
1. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata dalam Asy-Syarhul Mumti’ (2/285): “Ketahuilah bahwa niat itu tempatnya di qalbu (hati), oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amalan-amalan itu dikerjakan dengan niat, dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih, dari shahabat ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu)
Maka niat itu bukan amalan anggota tubuh1, oleh karena itu kami mengatakan bahwa melafadzkan niat adalah bid’ah. Tidak disunnahkan bagi seseorang jika hendak melaksanakan suatu ibadah2 untuk mengucapkan:

اللَّهُمَّ نَوَيْتُ كَذَا أَوْ أَرَدْتُ كَذَا

Ya Allah tuhanku, aku berniat untuk…” atau “aku bermaksud untuk…”, baik secara jahr (keras) maupun sirr (pelan), karena hal ini tidak pernah dinukilkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Allah mengetahui apa yang ada dalam qalbu setiap orang. Maka engkau tidak perlu mengucapkan niatmu karena niat itu bukan dzikir sehingga (harus) diucapkan dengan lisan. Dia hanyalah suatu niat yang tempatnya di hati. Dan tidak ada perbedaan dalam hal ini antara ibadah haji dan yang lainnya. Bahkan dalam ibadah haji pun seseorang tidak disunnahkan untuk mengatakan:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ أَوْ نَوَيْتُ الْحَجَّ

Ya Allah, aku berniat untuk umrah atau aku berniat untuk haji.”
Namun dia mengucapkan talbiyah sesuai dengan yang dia niatkan. Dan talbiyah bukanlah merupakan pengkabaran niat karena talbiyah mengandung jawaban terhadap panggilan Allah. Maka talbiyah itu sendiri merupakan dzikir dan bukan pengkabaran tentang apa yang diniatkan di dalam hati. Oleh karena itu seseorang mengucapkan:

لَبَّيْكَ عُمْرَةً أَوْ لَبَّيْكَ حَجًّا

“(Ya Allah), aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan umrah” atau “(Ya Allah) aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan haji.”
2. Syaikh kami Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah berkata dalam Ijabatus Sail (hal. 27): “Melafadzkan niat merupakan bid’ah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ أَتُعَلِّمُوْنَ اللهَ بِدِيْنِكُمْ

Katakanlah (wahai Nabi), apakah kalian hendak mengajari Allah tentang agama (amalan) kalian?” (Al-Hujurat: 16)
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari a’rabi (seorang Arab dusun) yang tidak benar cara shalatnya dengan sabdanya:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ

Jika kamu bangkit (berdiri) untuk shalat maka bertakbirlah (yakni takbiratul ihram, pen).” (Muttafaqun ‘alaih dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Jadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan kepadanya: “Ucapkanlah: Aku berniat untuk…”3
Dan niat itu tempatnya di hati, berdasarkan hadits:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya amalan-amalan itu dikerjakan dengan niat.” (Muttafaqun ‘alaih, dari shahabat ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu)
Maka merupakan suatu kekeliruan jika dikatakan bahwa dalam kitab Al-Umm4 ada penyebutan melafadzkan niat. Tidak ada dalam kitab Al-Umm penyebutan tersebut.
Dan melafadzkan niat tidak ada sama sekali dalam ibadah apapun dalam agama ini. Adapun talbiyah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: (لَبَّيْكَ حَجًّا), maka ada 2 kemungkinan:
1. Kata (حَجًّا) manshub5 sebagai mashdar (maf’ul muthlaq) yaitu (لَبَّيْكَ أَحُجُّ حَجًّا) “(Ya Allah), aku menjawab panggilan-Mu untuk menunaikan haji.”
2. Kata (حَجًّا) manshub sebagai maf’ul dari fi’il (نَوَيْتُ) yaitu (لَبَّيْكَ نَوَيْتُ حَجًّا) “(Ya Allah), aku menjawab panggilanmu, aku berniat untuk haji.”
Namun ibadah ini (yaitu talbiyah) disamakan dengan ibadah-ibadah lainnya, maka kemungkinan yang pertama yang benar.6
3. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata (Zadul Ma’ad, 1/201): “Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat beliau mengatakan (اللهُ أَكْبَرُ), dan beliau tidak mengucapkan sesuatu sebelumnya. Dan tidaklah beliau melafadzkan niat sama sekali dan tidak pula mengatakan:
أُصَلِّي لِلَّهِ صَلاَةَ كَذَا مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ إِمَاماً أَوْ مَأْمُوْمًا
Aku berniat shalat ini (dzuhur misalnya, pen) menghadap kiblat, empat rakaat, sebagai imam,” atau “sebagai makmum.”
Dan beliau tidak mengatakan:( أَدَاءً)7 atau (قَضَاءً)8, tidak pula (فَرْضَ الْوَقْتِ)9. Ini adalah 10 bid’ah10, tidak seorangpun yang menukilkannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dengan sanad yang shahih, atau dha’if (lemah), atau musnad (sanad yang bersambung) atau mursal (terputus sanadnya), satu lafadz pun dari lafadz-lafadz itu. Bahkan tidak juga dari seorang shahabat sekalipun. Dan tidak seorang tabi’in pun yang menganggapnya baik, dan tidak pula dari kalangan imam yang empat (Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad, pen).
Hanya saja sebagian orang dari kalangan mutaakhirin (orang-orang yang belakangan, pen) salah memahami perkataan Al-Imam Asy-Syafi’i tentang shalat bahwa: ‘Shalat itu tidak sama dengan puasa, maka tidaklah seseorang mengawali shalatnya kecuali dengan dzikir,’ maka orang ini menyangka bahwa yang dimaksud adalah melafadzkan niat untuk shalat. Padahal yang dimaksud oleh Al-Imam Asy-Syafi’i adalah takbiratul ihram, bukan yang lainnya.”. Wallahu a’lam.
1 Karena Rasulullah memisahkan antara amalan-amalan anggota tubuh dengan niat, bahwa niat itu yang menggerakkan tubuh untuk beramal.
2 Baik itu wudhu, shalat, puasa dan ibadah lainnya.
3 Atau “ushalli…”, sebagaimana yang sering kita dengar dari saudara-saudara kita yang sangat jahil dengan agama ini.
4 Kitab karangan Al-Imam Asy-Syafi’i.
5 Istilah dalam ilmu nahwu.
6 Artinya bahwa talbiyah merupakan dzikir, dan bukan melafadzkan niat.
7 Artinya ibadah yang ditunaikan pada waktunya.
8 Artinya ibadah yang ditunaikan setelah waktunya berlalu.
9 Artinya shalat yang diwajibkan pada waktu itu, baik dzuhur, atau ashar dan lainnya.
10 Yaitu 10 lafadz kata yang disebutkan.

Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini, Judul asli: Hukum Melafazkan Niat.
Read more..

flash back SINTESA {salah satu personilnya dari kotabaru}


GRUP BAND SINTESA
Grup band yang satu ini mempunyai keunikan pada masing-masing personalnya. Berdiri di tahun 2004, Sintesa beranggotakan musisi dari berbagai daerah di tanah air. Grup ini beranggotakan: Febrie (vokalis) berasal dari Bojonegoro, Nayank (gitar) dari Kalimantan, Uno (bas) dari Jogja dan Nanda (drum) dari Jakarta. Sintesa sudah hijrah ke Jakarta sejak 13 Mei 2005, dan pada 19 April 2006, bertempat di Score, Citos, mereka meluncurkan album pertama, SUDAH WAKTUNYA. Dengan mengusung aliran musik pop modern dan kekuatan arasemen, serta keunikan lirik, mereka mencoba untuk optimis bisa menembus pasar musik tanah air. Keoptimisan mereka dilandasi dari jam terbang mereka yang cukup panjang di panggung, dari event 'campus to campus', mereka menjaring fans, yang kelak disebut 'Daun Sintesa'.

Sintesa, grup band 'gado-gado', eksis sejak tahun 2004


Mencoba mengikuti para pendahulunya seperti SO 7, Jikustik dan Letto yang jebolan dari Jogja. Kini Sintesa mencoba cari peruntungan di Jakarta. Sebagai grup band paling bontot dibanding seniornya, Sintesa mempunyai keunikan di personilnya. Kalau para seniornya dapat dikatakan asli berasal dari kota gudeg, Sintesa personilnya berasal dari gado-gado.
Febrie, Uno, Nayank dan Nanda ketemu karena study di Jogja. Tercatat hanya Uno yang asli orang Jogja, lainnya Febrie dari Bojonegoro, Nayank dari Kalimantan dan Nanda dari Jakarta.
Berdiri pada tahun 2004, sebenarnya Sintesa sudah hijrah ke Jakarta sejak 13 Mei 2005. Dan pada 19 April 2006, bertempat di Score, Citos mereka launching album pertama. Dengan judul album SUDAH WAKTUNYA, mereka mencoba untuk optimis bisa menembus pasar musik tanah air. Keoptimisan mereka dilandasi dari jam terbang mereka yang cukup panjang di panggung. Dan dari event campus to campus. Dari ajang ini mereka menjaring fans, yang kelak disebut Daun Sintesa.
"Sebagai band baru tentunya kami mencoba untuk memberikan warna lain di blantika musik Indonesia. Paling tidak kehadiran kami, sedikitnya akan menjadi bagian dari sebuah ensklopedi musik di negeri ini. Dan tentunya dukungan dari media akan menjadi sinergi yang penting untuk band kami," papar Febri merendah.
Lebih lanjut Febri (vocal),mengatakan, bahwa dirinya, Nayank (guitar), Uno (bass), serta Nanda (drum), mencoba untuk selalu mawas diri, perjalanan sebuah band adalah perjalanan naik turun.
"Sepanjang karakter dan kualitas kami tidak tergerus oleh ego kami masing-masing, kami optimis band ini bisa bertahan," tegasnya.
Dengan mengusung aliran pop modern, kekuatan arasemen dan keunikan lirik mereka, rasanya akan menjadi amunisi yang cukup ampuh untuk bertarung di industri musik Indonesia yang semakin ketat, walau masih perlu waktu untuk pembuktian

di kutip dari KAPANLAGI.com
dokument  20 april 2006.
Read more..

forum komunikasi kerukunan masyarakat saija`an

malam deklarasi dan silaturrahmi forum komunikasi kerukunan masyarakat saijaan kabupaten kotabaru 
sabtu (malam minggu) 02 oktober 2010 bertempat di siring laut ktb


di ikuti oleh banyak etnis/suku di kabupaten kotabaru kal-sel.
banjar,bugis,jawa,bajau,bahkan katanya dari masyarakat aceh dll juga turut hadir dalam rangka bertujuan membina kerukunan masyarakat saija`an yang sejahtera.



 

berbagai macam aneka budaya tarian,seni,dsb yang di tampilkan oleh masing-masing masyarakat (suku) malam itu menjadi penguat ikatan persaudaraan masyarakat yang berdomisili di kabupaten kotabaru khususnya.




sukses!!!
Read more..

koleksi fhoto band lokal kotabaru


                                           


Read more..

air mata wanita

"Mengapa engkau menangis?" "Karena aku seorang wanita", kata sang ibu
kepadanya.

"Aku tidak mengerti", kata anak itu.

Ibunya hanya memeluknya dan berkata, "Dan kau tak
akan pernah mengerti"

Kemudian anak laki-laki itu bertanya kepada
ayahnya, "Mengapa ibu suka menangis tanpa alasan?"

"Semua wanita menangis tanpa alasan", hanya itu
yang dapat dikatakan oleh ayahnya.

Anak laki-laki kecil itu pun lalu tumbuh menjadi
seorang laki-laki dewasa, tetap ingin tahu mengapa wanita menangis.

Akhirnya ia menghubungi Tuhan, dan ia bertanya,
"Tuhan, mengapa wanita begitu mudah menangis?"

Tuhan berkata:

" Ketika Aku menciptakan seorang wanita, ia
diharuskan untuk menjadi seorang yang istimewa. Aku membuat bahunya
cukup
kuat untuk menopang dunia;
namun, harus cukup lembut untuk memberikan
kenyamanan "

" Aku memberikannya kekuatan dari dalam untuk mampu
melahirkan anak dan menerima penolakan yang seringkali datang dari
anak-anaknya "

"Aku memberinya kekerasan untuk membuatnya tetap
tegar ketika orang-orang lain menyerah, dan mengasuh keluarganya dengan
penderitaan dan kelelahan tanpa mengeluh "

"Aku memberinya kepekaan untuk mencintai anak-anaknya dalam setiap
keadaan,
bahkan ketika anaknya bersikap sangat menyakiti hatinya "

"Aku memberinya kekuatan untuk mendukung suaminya
dalam kegagalannya dan melengkapi dengan tulang rusuk suaminya untuk
melindungi hatinya "

"Aku memberinya kebijaksanaan untuk mengetahui
bahwa seorang suami yang baik takkan pernah menyakiti isterinya, tetapi
kadang menguji
kekuatannya dan ketetapan hatinya untuk berada
disisi suaminya tanpa ragu "

"Dan akhirnya, Aku memberinya air mata untuk
diteteskan.

Ini adalah khusus miliknya untuk digunakan kapan
pun ia butuhkan."

" Kau tahu:
Kecantikan seorang wanita bukanlah dari pakaian
yang dikenakannya, sosok yang ia tampilkan, atau bagaimana ia menyisir
rambutnya."

"Kecantikan seorang wanita harus dilihat dari
matanya, karena itulah pintu hatinya - tempat dimana cinta itu ada."


Setiap Wanita itu Cantik.

 


http://adianfuadi.blogspot.com



Read more..

ADAB MEMEBACA ALQUR'AN

  1. Berwudhu.disunatkan membaca Al Quran sesudah berwudhu, lalu mengambilnya dengan tangan kanan, dan memegangnya dengan ke 2 belah tangan.
  2. Membaca di tempat suci dan sunnah di mesjid.
  3. Menghadap kiblat.alangkah baik nya bila menga hadap kiblat.
  4. Membaca taawuz"
  5. Menyempurnakan bacaan dengan tajwid dan lagu yang baik
  6. Merendah suara ketika kuwatir ria,Jika tidak lebih utama mengeraskan nya.
  7. Mengarah kan pikiran perasaan untuk memahami bacaan.
  8. Merenungi ayat-ayat yang di baca.
  9. Membaca mushaf lebih utama dari hafalan .
  10. Makruh bila bergurau,Ketewa,Atau melihat sesuatu yang akan mengganggu dan menghentikan bacaan.
  11. Bersujud ketika memebaca ayat sajdah.
  12. Membaca takbir di antara dua surah,Yang mulai dari surah adl-dluhasampai akhir surah al-Qur'an    
PADILAH MEMEBACA ALQU'A
Rasulullah Saw.menerangkan Fadilah bagi pembaca alqur'an Antara lain:
  1. Membaca alqur'an adalah berdialaog  dengan alla swt
  2. Mendapatkan kemulian di sisi Allah Swt.Setelah para nabi
  3. Mendapat tempat di surga Bersama nabi   
  4. Mendapat safaat alqua'an dari hari kiamat.
  5. Satu hurup alqur'an satu kebaiakan yang pahala nya benilai seppuluh jebajikan
AYAT KURSI 
Ayat kursi merupakan ayat ke 225dalam surah al baqarah.Rasulullah Saw.Menjelaskan Keutamaan ayat kursi,Antara lain  :
  1. Ayat kursi adalah ayat ter agung di dalam kitab Allah Swt
  2. Ayat kursi merupakan induk semua ayat alqur'an
  3. Jika membaca ayat kursi dilanjutkan dengan memebaca tiga ayat pertama surah alamukmin,pada pagi hari maka Allah Swt,Menjaga pembacanya sampai sore hari,Jika  memebaca ayat-ayat tersebut pada sore hari maka Allah Swt,menjaganya sampai pagi hari
  4. Jika membaca ayat kursi sebelum tidur maka Allah Swt,Menyertakan malikat penjaga bagi pembaca nya sehingga setan tidak dapat mendekati sampai pagi hari  
http://basya-hrp.blogspot.com


Read more..

Bagus Creative

kuncungi
pasang iklan

Buku tamu


ShoutMix chat widget

Followers

Bagus creative

Alamat Jalan Wiramartas Rt 07 no 05
lantai 03 kotabaru kal-sel
telp :(0518) 21653 / +628-7817-058-929

Profil

Foto saya
kotabaru, kalsel, Indonesia
hidup adalah perjuangan